Langsa — Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Langsa berperan aktif dalam pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (ULT PPKS) yang resmi dibentuk di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Langsa. Kegiatan pelantikan dan workshop tata kelola unit ini berlangsung pada Kamis–Jumat, 23–24 Oktober 2025 di Aula Barat IAIN Langsa.
Pembentukan ULT PPKS menjadi langkah strategis kampus dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan berkeadilan, sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Unit ini akan menjadi wadah pelayanan terpadu yang menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, keadilan, dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Kaprodi KPI IAIN Langsa, Al Mutia Gandhi, M.Kom.I., turut dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Harian dalam struktur kepengurusan ULT PPKS. Keterlibatan beliau menunjukkan komitmen Prodi KPI dalam mendukung upaya kampus membangun sistem komunikasi yang efektif dan empatik dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Ketua LPPM IAIN Langsa, Zulkarnaini, menyampaikan bahwa pembentukan unit ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan institusional kampus. “Kami ingin seluruh civitas akademika merasa aman dan memiliki ruang untuk melapor serta mendapatkan pendampingan,” ujarnya.
Adapun pengurus ULT PPKS terdiri dari berbagai unsur dosen lintas fakultas, di antaranya Rita Mahriza, M.S. sebagai Koordinator, Rita Sari, M.Pd. sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian, Wan Chalidaziah, M.Pd. sebagai Sekretaris, dan Saptiani, M.Pd.I. sebagai Wakil Sekretaris.
Dalam pelaksanaannya, Prodi KPI berperan penting melalui strategi komunikasi publik, kampanye edukatif, serta penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Melalui pendekatan komunikasi yang persuasif dan berbasis nilai kemanusiaan, KPI berkomitmen memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap isu ini.
Tinggalkan Komentar